Juknis DAK BKKBN 2020 PETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS SUB BIDANG KELUARGA BERENCANA.
Secara umum maksud pemberian DAK Sub Bidang KB untuk mendukung tercapainya sasaran prioritas pembangunan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dalam mendukung
penurunan TFR dari 2,37 anak pada tahun 2015 menjadi 2,33 anak pada akhir tahun 2020.
Tujuan
1. Meningkatkan akses dan pelayanan KB yang merata dan berkualitas;
2. Meningkatkan pemahaman remaja mengenai kesehatan reproduksi dan penyiapan kehidupan berkeluarga;
3. Menguatkan advokasi dan KIE tentang KB dan Kesehatan reproduksi di seluruh wilayah;
4. Meningkatkan peran dan fungsi keluarga dalam pengasuhan anak dan perawatan lanjut usia;
5. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi kependudukan yang memadai, akurat dan tepat waktu.
SASARAN STRATEGIS
Juknis DAK BKKBN 2020 pada hakekatnya untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang telah ditetapkan di RKP 2020 dalam rangka pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019 dengan sasaran dan indikator kinerja yaitu:
- Menurunnya Angka kelahiran total (TFR) per WUS (15-49 tahun);
- Meningkatnya pemakaian kontrasepsi (CPR);
- Menurunnya tingkat putus pakai kontrasepsi (DO);
- Meningkatnya penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP);
- Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need);
- Menurunnya Angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun (ASFR 15–19 tahun).
Program prioritas DAK Sub Bidang KB dirancang untuk dapat mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan KB jangka pendek, yang ditetapkan dalam RKP 2020 dan jangka menengah dalam RPJMN 2015-2019, ruang lingkup kegiatan dan sasaran DAK Sub Bidang KB mencakup:
PENGADAAN SARANA PELAYANAN KELUARGA BERENCANA Juknis DAK BKKBN 2020 MELIPUTI;
a. Obgyn Bed
Obgyn Bed adalah tempat tidur khusus yang digunakan untuk pemeriksaan kandungan dan pelayanan kebidanan lainnya, termasuk pemasangan dan pencabutan IUD.
b. IUD Kit
IUD Kit adalah seperangkat alat yang digunakan untuk pemasangan dan pencabutan IUD
c. Implant Removal Kit;
Implan Removal Kit adalah seperangkat alat yang digunakan untuk mencabut Implan;
d. Tempat penyimpanan kit/alat dan obat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan
Lemari penyimpanan alat obat kontrasepsi (alokon) dan sarana penunjang adalah tempat penyimpanan alokon dan sarana penunjang pelayanan KB atau instrument set/kit/alat medis sesuai Juknis DAK BKKBN 2020.
e. Personal Computer (PC)
Personal Computer (PC), adalah satu unit Komputer atau seperangkat Komputer lengkap dan 1 (satu) unit printer serta koneksi internet berupa modem. Modem (modulator-demodulator) adalah sebuah alat yang digunakan untuk menghubungkan komputer dengan internet melalui telepon, line kabel dan layanan dari penyedia jasa telekomunikasi lainnya.
f. Proyektor LCD
Proyektor LCD merupakan salah satu jenis proyektor yang mdigunakan untuk menampilkan video, gambar, atau data dari komputer pada sebuah layar atau sesuatu dengan permukaan datar seperti tembok, dsb.
g. KIE Kit
Sarana KIE Kit dan Media KIE Lini Lapangan KKBPK adalah sarana/media penyuluhan dalam rangka
mendukung pelaksanaan Program KKBPK sesuai kearifan budaya lokal.
h. GenRe Kit
GenRe Kit adalah merupakan sarana/media atau alat bantu sosialisasi Program Generasi Berencana yang
dipergunakan oleh Pendidik Sebaya, Konselor Sebaya atau pengelola program/kegiatan.Kelompok PIK Remaja/Mahasiswa jalur pendidikan dan jalur masyarakat, baik yang ada di Sekolah Umum/Agama, Sekolah
negeri/swasta pada tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, maupun yang ada pada basis organisasi kepemudaan, keagamaan dan komunitas sesuai Juknis DAK BKKBN 2020.